• Twitter
  • Technocrati
  • stumbleupon
  • flickr
  • digg
  • youtube
  • facebook

Follow our Network

Pemekaran Garut Selatan. Kabupaten Induk Siapkan 32 milyar

Label: ,

 Oct 10 2013
JAKARTA (Berita Dewan) Pemerintah induk Kabupaten Garut menyiapkan dana sebesar Rp 32 miliar untuk anggaran selama transisi pasca terbentuknya Kabupaten Garut Selatan, Jawa Barat, sebagai daerah otonom baru (DOB).
Menurut Ketua Komisi Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan, Dedi Kurniawan, DPRD setempat telah menyetujui alokasi anggaran dari Kabupaten Garut sebagai induk untuk kebutuhan anggaran selama transisi Kabupaten Garut Selatan itu.
Anggaran dari kabupaten induk Garut Selatan itu alokasinya dibagi sebesar Rp20 miliar untuk kebutuhan selama proses transisi dan Rp12 miliar untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dana yang disiapkan itu nantinya akan dikucurkan oleh kabupaten induk secara bertahap sebesar Rp10 miliar setiap tahunnya dan untuk Rp12 miliar diberikan seluruhnya saat mulai persiapan Pilkada. “Dana dari pemerintah induk itu akan masuk setelah resmi dibentuk DOB Garut Selatan,” kata anggota DPRD Garut itu.
Selain mendapatkan anggaran dari pemerintah induk, DOB Garut Selatan juga mendapatkan dana dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp15 miliar. Dana dari provinsi itu, sebesar Rp10 miliar untuk penyelenggaran pemerintahan DOB Garut Selatan dan Rp5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada.
“Anggaran dari provinsi naik dari sebelumnya Rp7 miliar sekarang diputuskan jadi Rp10 miliar ditambah Pilkada Rp5 miliar, jadi semuanya RP15 miliar,” katanya.
Sementara itu, berkas pengajuan DOB Kabupaten Garut Selatan dalam proses penyerahan ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk dilakukan analisa. Setelah mendapatkan keputusan dari Presiden selanjutnya akan dibahas di Komisi II DPR RI untuk penetapan Undang-undang DOB Garut Selatan.
Menurut anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PAN A Muhajir, pembicaraan terkait pembentukan DOB baru Garut Selatan itu telah sampai pada tahap harmonisasi di Baleg dan ditargetkan pada akhir tahun 2013 ini pemekaran sudah disahkan DPR RI.
Legislator dari dapil Jabar XI (meliputi Garut dan Tasikmalaya) itu juga berjanji akan mengawal asirasi masyarakat setempat yang sangat menginginkan terbentuknya Kabupaten Garut Selatan itu, termasuk memastikan terpenuhinya semua persyaratan yang dibutuhkan untuk membentuk kabupaten Garut Selatan seperti penetapan tapal batas wilayah dan lain sebagainya.
Disamping itu, ia juga akan menggagas audiensi dengan seluruh aparat pemerintahan desa disana untuk mengkomunikasikan perkembangan pembahasan RUU pembentukan sejumlah daerah otonom baru yang didalamnya termasuk pula Garut Selatan, dalam waktu dekat ini.
Usulan membentuk DOB Garut Selatan telah mendapatkan persetujuan dari 141 Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dari 16 kecamatan di Garut kawasan selatan dengan lokasi pusat pemerintahan di Kecamatan Mekarmukti seluas 228 hektare.
Kecamatan yang bergabung dalam DOB Garut Selatan yakni Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Kecamatan Talegong. (And)
GARUT SELATAN MAJU. Diberdayakan oleh Blogger.