Senin, 14 Oktober 2013
07.46
Label: Kliping Berita , Motivasi
Oct 10 2013
JAKARTA (Berita Dewan) Pemerintah induk Kabupaten
Garut menyiapkan dana sebesar Rp 32 miliar untuk anggaran selama
transisi pasca terbentuknya Kabupaten Garut Selatan, Jawa Barat, sebagai
daerah otonom baru (DOB).
Menurut Ketua Komisi Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut
Selatan, Dedi Kurniawan, DPRD setempat telah menyetujui alokasi anggaran
dari Kabupaten Garut sebagai induk untuk kebutuhan anggaran selama
transisi Kabupaten Garut Selatan itu.
Anggaran dari kabupaten induk Garut Selatan itu alokasinya dibagi
sebesar Rp20 miliar untuk kebutuhan selama proses transisi dan Rp12
miliar untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dana yang disiapkan itu nantinya akan dikucurkan oleh kabupaten induk
secara bertahap sebesar Rp10 miliar setiap tahunnya dan untuk Rp12
miliar diberikan seluruhnya saat mulai persiapan Pilkada. “Dana dari
pemerintah induk itu akan masuk setelah resmi dibentuk DOB Garut
Selatan,” kata anggota DPRD Garut itu.
Selain mendapatkan anggaran dari pemerintah induk, DOB Garut Selatan
juga mendapatkan dana dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp15 miliar. Dana
dari provinsi itu, sebesar Rp10 miliar untuk penyelenggaran
pemerintahan DOB Garut Selatan dan Rp5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada.
“Anggaran dari provinsi naik dari sebelumnya Rp7 miliar sekarang
diputuskan jadi Rp10 miliar ditambah Pilkada Rp5 miliar, jadi semuanya
RP15 miliar,” katanya.
Sementara itu, berkas pengajuan DOB Kabupaten Garut Selatan dalam
proses penyerahan ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk dilakukan
analisa. Setelah mendapatkan keputusan dari Presiden selanjutnya akan
dibahas di Komisi II DPR RI untuk penetapan Undang-undang DOB Garut
Selatan.
Menurut anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PAN A Muhajir,
pembicaraan terkait pembentukan DOB baru Garut Selatan itu telah sampai
pada tahap harmonisasi di Baleg dan ditargetkan pada akhir tahun 2013
ini pemekaran sudah disahkan DPR RI.
Legislator dari dapil Jabar XI (meliputi Garut dan Tasikmalaya) itu
juga berjanji akan mengawal asirasi masyarakat setempat yang sangat
menginginkan terbentuknya Kabupaten Garut Selatan itu, termasuk
memastikan terpenuhinya semua persyaratan yang dibutuhkan untuk
membentuk kabupaten Garut Selatan seperti penetapan tapal batas wilayah
dan lain sebagainya.
Disamping itu, ia juga akan menggagas audiensi dengan seluruh aparat
pemerintahan desa disana untuk mengkomunikasikan perkembangan pembahasan
RUU pembentukan sejumlah daerah otonom baru yang didalamnya termasuk
pula Garut Selatan, dalam waktu dekat ini.
Usulan membentuk DOB Garut Selatan telah mendapatkan persetujuan dari
141 Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dari 16 kecamatan di Garut kawasan
selatan dengan lokasi pusat pemerintahan di Kecamatan Mekarmukti seluas
228 hektare.
Kecamatan yang bergabung dalam DOB Garut Selatan yakni Kecamatan
Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet,
Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan,
Peundeuy, Singajaya, dan Kecamatan Talegong. (And)







